VIVA – Tiga orang tersangka kasus penghinaan terhadap Fairuz A Rafiq resmi ditahan polisi. Tiga artis tersebut, Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber Rey Utami-Pablo Benua. "Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat 12 Juli 2019. Penahanan dilakukan pasca pemeriksaan terhadap ketiganya dalam waktu 1x24 jam setelah penangkapan mereka. Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi