VIVA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap praktik pengurangan takaran minyak goreng merek MinyaKita yang dilakukan oleh PT Jaya Batavia Globalindo. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku utama, yakni RS, selaku Direktur Utama perusahaan dan IH, sebagai operator produksi yang bertugas melakukan pengurangan takaran.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya, dalam konferensi pers mengungkap bahwa modus yang dilakukan para pelaku adalah mengurangi isi minyak goreng dari ukuran seharusnya satu liter menjadi hanya 800 hingga 850 mililiter. Praktik tersebut berlangsung dalam proses pengemasan di pabrik.
Prabowo Kedatangan Mantan Presiden Brasil Dilma Rousseff
Polisi Bantu Restorative Justice, DPR Respect Kepada Farel
Haru! Pemuda Ini Rela Jual Ginjal Demi Ibunya Bebas
Prabowo: Harga Saham Boleh Naik-Turun, Pangan Aman
Prabowo Prihatin Atas Kekalahan Timnas Indonesia
Mahasiswa Terus Bertambah, Demo Tolak Pengesahan UU TNI
Resmikan KEK Industropolis Batang, Prabowo Optimis!
Untung Rp800 Juta per Bulan Kurangi Takaran dari Minyakita
Ini Kata Teguh Anantawikrama Setelah Selesai Sosialisasi AI