VIVA – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta Kementerian ATR/BPN memproses hukum oknum pegawainya yang terlibat penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut diproses hukum.
Menurutnya, sanksi berat tidak cukup untuk menghukum oknum pegawai tersebut. Sebab, tidak akan memberikan efek jera. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Kementerian ATR/BPN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.
Cerita Lisa Mariana DIpaksa USG di RS yang Ditentukan RK
Lisa Diiming-imingi Uang untuk Bikin Video Syur Buat RK
Anggota Parlemen Lakukan Ini Sebelum Prabowo Pidato
Kagumi Mustafa Kemal Ataturk, Prabowo Banjir Tepuk Tangan
Prabowo Sentil Banyak Negara Omong Kosong Saat Gaza Dibom
Semangat Membara Prabowo Puji Kepemimpinan Turki
Anindya Bakrie Beberkan Agenda Prabowo ke Turki
Istana Angkat Bicara Perihal Pertemuan Prabowo dan MBZ
Sri Mulyani Minta Rakyat Tenang, Defisit APBN Tidak Akan..
Airlangga Pastikan Tak Ada Alasan Pengusaha PHK Pekerja