VIVA – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil menggunakan hak pilihnya di TPS 23, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 27 November 2024.
Politikus Partai Golkar itu tidak mencoblos di Jakarta, lantaran masih berstatus warga Kota Bandung, Jawa Barat. Meski demikian, Ridwan menegaskan pihaknya tidak melanggar peraturan apa pun selama mencalonkan diri di Pilkada Jakarta 2024. RK pun melayangkan harapannya agar bisa memenangi Pilkada Jakarta 2024.
Gibran Kasih Kejutan ke GBI Keluarga Allah di Solo
Hasto Diduga Pemberi Suap Libatkan Harun Masiku
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..