VIVA – Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada membahas kasus judi online yang terungkap sepanjang bulan November 2024. Menurut Wahyu, terdapat sekitar 619 kasus dengan jumlah tersangka 734 orang yang terdiri dari operator, admin, penjual chip dan pencari talent. Sementara itu, jumlah uang yang disita lebih dari Rp77 miliar. Polisi juga menyita 470 buku rekening dan ATM.
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi