VIVA – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho pada Senin 28 Oktober 2024. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyoroti tajam dua kasus besar di Polda Sulteng dan Polda NTT.
Adang Daradjatun meminta Kapolda NTT dan Sulteng harus kembali memperhatikan keadilan dalam setiap kasus. Mantan Wakil Kapolri itu juga mengapresiasi tewasnya tahanan karena ada keterlibatan polisi.
Bicara Keadilan, Kapolda NTT-Sulteng 'Digembesi' Komisi III
Eks Wakapolri 'Tertawai' 2 Kapolda Atas Pemecatan Ipda Rudy
Prabowo Ultimatum Menteri Soal 'Kebal Hukum'
Prabowo Usir Menteri yang Tak Dukung Makan Siang Gratis
Prabowo 'Gebrak Meja' di Depan Para Menteri Soal Pendidikan
Tahan Tangis saat Sertijab, Abdul Mu'ti Kenang Jasa Sang Ibu
[FULL] Daftar Lengkap Kepala Badan Kabinet Merah Putih
Tak Cangung, Wapres Gibran Terima Kunjungan Wapres China
Alat Musik Bagpipe Dimainkan dalam Lepas Sambut Menhan RI
Hangatnya Pertemuan Presiden Prabowo Bersama Xanana Gusmao