VIVA – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho pada Senin 28 Oktober 2024. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyoroti tajam dua kasus besar di Polda Sulteng dan Polda NTT.
Adang Daradjatun meminta Kapolda NTT dan Sulteng harus kembali memperhatikan keadilan dalam setiap kasus. Mantan Wakil Kapolri itu juga mengapresiasi tewasnya tahanan karena ada keterlibatan polisi.
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK