VIVA – Meutya Hafid mengaku siap memerangi judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan banyak masyarakat di Indonesia.
Hal tersebut, ia sampaiakan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Senin, 21 Oktober 2024. Tak hanya itu, Meutya juga ingin membenahi dunia digitalisasi dengan cara membuat internet ramah anak yang terlindungi dari berbagai kejahatan dalam dunia siber.
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK