VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kode rahasia dalam transaksi korupsi. Khususnya dalam kasus yang menyeret Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. Wakil Ketua Nurul Ghufron menyatakan ada dua kode rahasia yang digunakan dalam korupsi. Bagaimana kode tersebut?
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK