VIVA – Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan pada Senin, 7 Oktober 2024.
Selama proses rekonstruksi, tersangka tunggal bernama Indra Septiarman alias In Dragon, secara detail memerankan kembali 70 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian mulai dari awal hingga akhir.
Rekonstruksi dilakukan di delapan titik lokasi dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan, disaksikan ratusan warga.
Berontak Gaji Kecil ke DPR, Hakim 'Seret' Raffi Ahmad
Pelaku Pencabulan Gadis SD Sebanyak 6 Kali Ditangkap
Rekonstruksi Pembunuhan Nia, Ratusan Warga Bersorak
Setuju Soal WFH, Ridwan Kamil Mau Kasih Kopi Gratis ke Gen Z
Janji Suswono Soal Lapangan Kerja Buat Gen Z
Menlu Retno sebut 25 WNI Dievakuasi dari Lebanon
Anies & Rano Karno Melayat ke Rumah Marissa Haque
Andrew Andika CS Pesta Narkoba Sebelum Ditangkang
Andrew Tampak tertunduk lesu, Minta Maaf ke Istri dan Anak