VIVA – Pagar sebelah kanan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI dirobohkan massa pendemo menolak revisi UU Pilkada. Pagar jebol sekira pukul 14.20 WIB.
Pagar dijebol dengan cara digoyang-goyangkan oleh massa. Namun, pasca pagar jebol massa tidak berani merangsek masuk ke dalam. Pasalnya di dalam telah standby polisi lengkap dengan tameng. Mereka menghalau massa aksi masuk.
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK