VIVA - Sekitar 1.100 anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia mahasiswa untuk bergerak ke DPR RI Senayan, Jakarta, pada 22 Agustus 2024. Mahasiswa mengkritik keputusan DPR RI dan pemerintah yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70//PUU-XXII/2024.
Dekan FISIP UI, Prof. Semiarto Aji Purwanto menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa UI merupakan gerakan moral. Semiarto menilai hal ini bagian dari upaya menganalisis kondisi politik di Indonesia.
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi