VIVA – Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka peredaran obat perangsang berbahaya yang digunakan untuk pesta seks sesama jenis sekaligus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional. Dari pengungkapan itu,
Polri menyebut telah menyelamatkan 786 ribu jiwa. “Berhasil menyelamatkan jiwa dengan barang bukti jenis sabu sebanyak 157.000 gram (157 kg) sama dengan 785.000 jiwa dengan asumsi satu gram untuk pemakaian 5 orang per hari,” Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Senin 22 Juli 2024.
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi