VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait putusan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina, yang dikabulkan oleh PN Bandung.
Sigit menegaskan bahwa kepolisian akan menghormati dan mematuhi putusan yang telah dikeluarkan oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman dalam kasus tersebut.
Sigit juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu salinan lengkap putusan dari PN Bandung untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menangani kasus Vina tersebut.
Bansos Corona, Jokowi: Silahkan Tanya RT dan RW
Habib Umar Assegaf Adu Jotos Dengan Patugas PSBB
Isi Pidato Lengkap Presiden Jokowi di HUT ke-75 TNI
Presiden KorSel Telepon Prabowo, Sorot Dukungan Tinggi
Bawaslu Bicara Laporan Tim "RIDO" Mengkalim ada Kecurangan
Gawat! WHO Sebut Dunia dalam Fase Berbahaya Pandemi Corona
Pertanda Damai! Momen Prabowo dan Anies Berjabat Tangan
Cak Imin dan PKB Respons Putusan MK "Dengan Berat Hati"
Patung Bapak Pramuka Baden Powell Segera Diturunkan
Jokowi Buka Suara Soal Isu Timnas Isreal di Piala Dunia U-20