VIVA – Status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon resmi digugurkan usai Praperadilan Pegi yang dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Pegi Setiawan pun telah keluar dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, pada Senin 8 Juli 2024. Dalam keterangannya, Pegi mengucapkan terima kasih ke Polda Jabar karena memperlakukannya dengan baik.
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi
Uya Kuya Ungkap Trik Nakal RS Demi Klaim BPJS Kesehatan
Bangganya Gibran Pamer Prestasi Lawan Intoleran di Solo
Senyum Gibran Lihat Siswa Lahap Makan Makanan Bergizi Gratis