VIVA - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak pembatalan eksekusi aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dia menilai demikian saat diberikan interupsi dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. [RK-DA]
Tangis Sri Mulyani Pecah, Sampaikan Salam Perpisahan di DPR
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Segera Naturalisasi DPR
Dihadapan DPR, Sebut Pelaku Anak Ketum Partai Politik
Sunan Kalijaga Usut Tuntas Dugaan Kasus Bullying di Binus
Jokowi Ragukan Aguan Bisa Bangun Hotel Bintang 5 di IKN
Jokowi 'Ledek' TNI Polri yang Gak Pernah Ke IKN
HUT Ke-79 TNI AL Dilaksanakan di Atas KAPAL PERANG
Kritik Keras Rieke Dia Terkait Wacana Iuran Pensiun Tambahan
Paus Fransiskus Kaget Soal Fakta Anak Muda Indonesia yang..