VIVA – Otto Hasibuan sebagai tim Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengatakan jika pihaknya tidak melakukan kecurangan atau pelanggaran pemilu. Otto Hasibuan juga akan membuktikan, jika yang curang justru pihak pemohon. Hal itu disampaikan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Kamis 28 Maret 2024.
[MRH-KY] {NAT}
Bansos Corona, Jokowi: Silahkan Tanya RT dan RW
Isi Pidato Lengkap Presiden Jokowi di HUT ke-75 TNI
Habib Umar Assegaf Adu Jotos Dengan Patugas PSBB
Presiden KorSel Telepon Prabowo, Sorot Dukungan Tinggi
Gawat! WHO Sebut Dunia dalam Fase Berbahaya Pandemi Corona
Pertanda Damai! Momen Prabowo dan Anies Berjabat Tangan
Cak Imin dan PKB Respons Putusan MK "Dengan Berat Hati"
Patung Bapak Pramuka Baden Powell Segera Diturunkan
Jokowi Buka Suara Soal Isu Timnas Isreal di Piala Dunia U-20
Gondol CBR dan Vario, Maling Motor di Kost Terekam CCTV