VIVA – Ada 2 tersangka baru terkait kasus video viral pengajian boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Gus Samsudin. Mereka adalah videografer dan editor video konten boleh tukar pasangan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, penambahan 2 tersangka baru itu masih terkait konten Gus Samsudin.
Keduanya adalah videografer berinisial FW (19) asal Trenggalek, dan editor video berinisial FK (24) asal Batang, Jawa Tengah."Keduanya ditetapkan tersangka sejak Senin (4/3) kemarin ya dan sudah ditahan," kata Dirmanto ditemui wartawan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa 5 Maret 2024. [Kontri: Nur Faishal/Bidhumas Polda Jatim] [R-DA]
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi