VIVA – Ada 2 tersangka baru terkait kasus video viral pengajian boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Gus Samsudin. Mereka adalah videografer dan editor video konten boleh tukar pasangan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, penambahan 2 tersangka baru itu masih terkait konten Gus Samsudin.
Keduanya adalah videografer berinisial FW (19) asal Trenggalek, dan editor video berinisial FK (24) asal Batang, Jawa Tengah."Keduanya ditetapkan tersangka sejak Senin (4/3) kemarin ya dan sudah ditahan," kata Dirmanto ditemui wartawan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa 5 Maret 2024. [Kontri: Nur Faishal/Bidhumas Polda Jatim] [R-DA]
Anindya Bakrie Turut Hadir saat Persembahan Terakhir
Suara Bergetar Kakak Marwan Bicara di Depan Peti Jenazah
Sholat Jenazah 2 Jurnalis TVone Saat Penyambutan Terakhir
Haru, Banjir Air Mata di Depan Peti Jenazah 2 Kru tvOne
Breaking News: 'DETIK-DETIK' Kecelakaan Maut Mobil TVONE
Bahlil Ucapkan Bela Sungkawa Tragedi Kecelakaan Kru Tvone
Mendagri Tito Karnavian Dikuliti Komisi II Auto Minta Maaf
Menteri Ara Usul Tanah Sitaan Koruptor Dipakai untuk Rakyat
Bicara Keadilan, Kapolda NTT-Sulteng 'Digembesi' Komisi III