VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia (DPM UI) 2023, Bonanza Haggai Sitorus meminta agar Melki Sedek Huang berhenti 'manggung' karena telah dinyatakan bersalah melakukan kekerasan seksual berdasarkan SK Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024. DPM UI juga meminta pihak lain agar tidak memberikan kesempatan pada Melki untuk berbicara di ruang publik. (Galih Purnama) (RP-DRP-DA)
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi