VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara. Salah satu tersangkanya yakni Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Wakil ketua KPK Alexander Marwata nengatakan bahwa dugaan korupsi yang menyeret Abdul Gani Kasuba berawal dari laporan masyarakat yang membikin KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dia menjelaskan dalam operasi senyap itu berhasil mengamankan uang Rp 725 juta dan 18 orang. Operasi senyap itu dilakukan pada Senin 19 Desember 2023 kemarin. KPK mulanya berhasil mengamankan 18 orang ketika melakukan operasi senyap. (R-DA)
Anindya Bakrie Turut Hadir saat Persembahan Terakhir
Suara Bergetar Kakak Marwan Bicara di Depan Peti Jenazah
Sholat Jenazah 2 Jurnalis TVone Saat Penyambutan Terakhir
Haru, Banjir Air Mata di Depan Peti Jenazah 2 Kru tvOne
Breaking News: 'DETIK-DETIK' Kecelakaan Maut Mobil TVONE
Bahlil Ucapkan Bela Sungkawa Tragedi Kecelakaan Kru Tvone
Mendagri Tito Karnavian Dikuliti Komisi II Auto Minta Maaf
Menteri Ara Usul Tanah Sitaan Koruptor Dipakai untuk Rakyat
Bicara Keadilan, Kapolda NTT-Sulteng 'Digembesi' Komisi III