VIVA – Baru-baru ini kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lembaganya menemukan dugaan transaksi janggal terkait dana kampanye Pemilihan Umum 2024 mencapai triliunan rupiah. Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta temuan itu segera diproses sesuai hukum yang berlaku bila terbukti melanggar aturan. Sementara itu, Jokowi enggan bicara tentang pencopotan Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif. (RP-R-DA)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK