VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap ada penanganan kasus yang sempat macet di lembaganya. Kasus tersebut yakni perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Padahal, komisiner sudah meminta untuk menaikan ke tahap penyelidikan, tetapi tak mendapat respons dari pihak yang diberikan disposisi, yakni Kedeputian Penindakan, saat itu. Alexander menjelaskan, laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementan itu masuk ke KPK pada 2020. "Pada saat kami mengalami perkara yang kemudian kami menetapkan tersangka terkait dengan pemerasan, kami betul-betul blank, tidak tahu bahwa ternyata tahun 2020 itu ada laporan masyarakat," kata Alexander dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Senin, 27 November 2023. (R-DA)
Prabowo Kedatangan Mantan Presiden Brasil Dilma Rousseff
Polisi Bantu Restorative Justice, DPR Respect Kepada Farel
Haru! Pemuda Ini Rela Jual Ginjal Demi Ibunya Bebas
Prabowo: Harga Saham Boleh Naik-Turun, Pangan Aman
Prabowo Prihatin Atas Kekalahan Timnas Indonesia
Mahasiswa Terus Bertambah, Demo Tolak Pengesahan UU TNI
Resmikan KEK Industropolis Batang, Prabowo Optimis!
Untung Rp800 Juta per Bulan Kurangi Takaran dari Minyakita
Ini Kata Teguh Anantawikrama Setelah Selesai Sosialisasi AI