VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap ada penanganan kasus yang sempat macet di lembaganya. Kasus tersebut yakni perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Padahal, komisiner sudah meminta untuk menaikan ke tahap penyelidikan, tetapi tak mendapat respons dari pihak yang diberikan disposisi, yakni Kedeputian Penindakan, saat itu. Alexander menjelaskan, laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementan itu masuk ke KPK pada 2020. "Pada saat kami mengalami perkara yang kemudian kami menetapkan tersangka terkait dengan pemerasan, kami betul-betul blank, tidak tahu bahwa ternyata tahun 2020 itu ada laporan masyarakat," kata Alexander dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Senin, 27 November 2023. (R-DA)
Anindya Bakrie Turut Hadir saat Persembahan Terakhir
Suara Bergetar Kakak Marwan Bicara di Depan Peti Jenazah
Sholat Jenazah 2 Jurnalis TVone Saat Penyambutan Terakhir
Haru, Banjir Air Mata di Depan Peti Jenazah 2 Kru tvOne
Breaking News: 'DETIK-DETIK' Kecelakaan Maut Mobil TVONE
Bahlil Ucapkan Bela Sungkawa Tragedi Kecelakaan Kru Tvone
Mendagri Tito Karnavian Dikuliti Komisi II Auto Minta Maaf
Menteri Ara Usul Tanah Sitaan Koruptor Dipakai untuk Rakyat
Bicara Keadilan, Kapolda NTT-Sulteng 'Digembesi' Komisi III