VIVA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencegat kapal ikan asing berbendera Filipina akibat menangkap ikan secara ilegal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia Laut Sulawesi, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik (WPPNRI) 716. Keberhasilan ini tak lepas dari kegigihan Personil Awak Kapal Pengawas (AKP) Hiu 15 serta dukungan teknologi yang dimiliki KKP, sehingga pengejaran kapal ikan Asing tersebut berbuah manis meski dihiasi dengan ketegangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal ikan ilegal itu ternyata bermuatan ikan Lemadang kering, Cakalang Kering, Cumi Kering dan Layang Kering. Kapal tersebut diawaki oleh Nahkoda asal Filipina dan 14 Anak Buah Kapal (ABK) yang juga berkebangsaan Filipina. (DITJEN PSDKP KKP) (RP-DRP-DA)
Anindya Bakrie Turut Hadir saat Persembahan Terakhir
Suara Bergetar Kakak Marwan Bicara di Depan Peti Jenazah
Sholat Jenazah 2 Jurnalis TVone Saat Penyambutan Terakhir
Haru, Banjir Air Mata di Depan Peti Jenazah 2 Kru tvOne
Breaking News: 'DETIK-DETIK' Kecelakaan Maut Mobil TVONE
Bahlil Ucapkan Bela Sungkawa Tragedi Kecelakaan Kru Tvone
Mendagri Tito Karnavian Dikuliti Komisi II Auto Minta Maaf
Menteri Ara Usul Tanah Sitaan Koruptor Dipakai untuk Rakyat
Bicara Keadilan, Kapolda NTT-Sulteng 'Digembesi' Komisi III