VIVA – Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan diperiksa Polda Jambi kasus dugaan korupsi PTPN VI yang merugikan negara mencapai puluhan miliar.
Dahlan Iskan memenuhi panggilan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi langsung datang menuju lantai dua Ditreskrimsus Polda Jambi untuk diperiksa penyidik, Senin (2/10/2023).
Kasubdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman saat dikonfirmasi mengatakan pemanggilan Dahlan Iskan sebagai saksi terkait kasus korupsi akuisisi PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun 2012 lalu oleh PTPN VI. (R-DA)
Ini Kata Teguh Anantawikrama Setelah Selesai Sosialisasi AI
Komisi III 'Semprot' Komjen Fadil soal Konflik TNI Vs Polri
Mabes Polri Angkat Bicara Soal 3 Polisi Ditembak Mati
Prabowo Ingat Jokowi di Peresmian Smelter Emas Gresik
Presiden Prabowo Janjikan 8 Juta Lapangan Kerja
Smelter Freeport Hasilkan 60 Ton Emas per Tahun
Prabowo Ungkap Jajaran Menteri Belum Digaji Tapi Gak Ngeluh
Prabowo Khawatir Mahasiswa Dihasut Oknum Iri Indonesia Maju
Motif Keji Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kecurangan Lain di PT Pertamina