VIVA – Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan diperiksa Polda Jambi kasus dugaan korupsi PTPN VI yang merugikan negara mencapai puluhan miliar.
Dahlan Iskan memenuhi panggilan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi langsung datang menuju lantai dua Ditreskrimsus Polda Jambi untuk diperiksa penyidik, Senin (2/10/2023).
Kasubdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman saat dikonfirmasi mengatakan pemanggilan Dahlan Iskan sebagai saksi terkait kasus korupsi akuisisi PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun 2012 lalu oleh PTPN VI. (R-DA)
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi