VIVA – Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjalankan tugas yang dipercayakan Presiden Joko Widodo kepadanya terkait konflik Rempang akibat pembangunan Rempang Eco City.
Di antara solusi yang disampaikan, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa rencana rencana relokasi warga Pulau Rempang, Batam ke Pulau Galang dibatalkan. Warga hanya akan digeser ke wilayah lain, yakni Kampung Tanjung Banon yang masih berada di kawasan Pulau Rempang.
Hak-hak masyarakat dijanjikan akan terpenuhi ketika mereka bergeser ke Tanjung Banon. Beberapa di antaranya diberi kompensasi rumah dan lahan hingga biaya sewa selama rumah dan lahan mereka dibangun di Tanjung Banon. (RP-DRP-DA)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK