VIVA – Sekertaris Mahkamah Agung atau MA Hasbi Hasan, resmi sudah dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, buntut dari kasus suap di lingkungan MA.
KPK menyebut, para tersangka dalam aksinya menggunakan istilah 'jalur atas dan jalur bawah' dalam melakukan suap di lingkungan MA.
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi