VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa 30 Mei 2023.
Mahfud menuturkan saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo beberapa waktu lalu, seluruh negara anggota diminta bekerja sama untuk memberantas TPPO dengan ketat.
Jokowi meminta untuk tidak mendukung atau menjadi beking dalam sindikat TPPO. Dia memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktik saling melindungi (backing) dalam penyelesaian kasusTPPO. (RP-DRP-DA)
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi