VIVA – Suami Asiah Sinta Dewi Hasibuan, korban yang ditemukan tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, telah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Selasa, 2 Mei 2023.
Ahmad Faisal didampingi tim kuasa hukum melaporkan enam perusahaan, yaitu PT. Angkasa Pura II, PT. Angkasa Pura Solusi, PT. Angkasa Pura Aviasi, perwakilan CEO GMR, GMR Airport, GMR Airport Consorsium dan Aeroports De Paris atas insiden tewasnya Asiah. Keenam perusahaan itu dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian. (Ahmad Farhan) (RP-MA-DA)
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi