VIVA – Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali membuat pernyataan terkait video asusila bergelang Tridatu yang sempat viral di media sosial. Dalam konferensi pers pada Selasa, 2 Mei 2023 dijelaskan bahwa tersangka adalah pemeran laki-laki dalam video yang berinisial ABU. Sementara itu, pemeran wanita dalam video merupakan mantan pacar ABU, yakni MPS.
Video asusila tersebut direkam pada tahun 2020 silam di sebuah penginapan di Kota Denpasar, Bali. Tersangka sengaja menyebar video ke Telegram karena sakit hati setelah pacarnya memutuskan hubungan cinta mereka. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polda Bali. (Maha Liarosh) (RP-R-DA)
Mahasiswa Terus Bertambah, Demo Tolak Pengesahan UU TNI
Resmikan KEK Industropolis Batang, Prabowo Optimis!
Untung Rp800 Juta per Bulan Kurangi Takaran dari Minyakita
Ini Kata Teguh Anantawikrama Setelah Selesai Sosialisasi AI
Komisi III 'Semprot' Komjen Fadil soal Konflik TNI Vs Polri
Mabes Polri Angkat Bicara Soal 3 Polisi Ditembak Mati
Prabowo Ingat Jokowi di Peresmian Smelter Emas Gresik
Presiden Prabowo Janjikan 8 Juta Lapangan Kerja
Smelter Freeport Hasilkan 60 Ton Emas per Tahun