VIVA – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jombang, Jawa Timur pada Minggu, 30 April 2023 buntut ujaran kebencian serta ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam konferensi pers, Senin 1 Mei 2023, mengungkap kondisi Andi Pangerang ketakutan dan meminta perlindungan polisi akibat merasa terancam.
Terkait pemicu Andi sampai menuliskan komentar tak pantas, Adi Vivid memastikan jika hal itu didorong ledakan emosi, bukan karena adanya pengaruh alkohol. (RP-MA-DA)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK