VIVA – Aliansi Bali Menggugat (ABM) menggelar aksi Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar. Massa bergerak dari Lapangan Parkir Timur menuju Kantor Gubernur yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat.
ABM menggugat dan menolak UU Cipta Kerja serta mendesak DPR RI segera mensahkan rancangan UU tentang pembantu rumah tangga.
ABM juga mendesak pemerintah membuat Peraturan Daerah tentang perlindungan tenaga kerja. Saat ini Bali hanya punya 24 orang pengawas tenaga kerja. Sehingga pengawasan pemerintah untuk memberikan perlindungan tenaga kerja sangat minim. (Maha Liarosh) (RP-MA-DA)
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi