VIVA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di rumah kosnya, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu 30 April 2023.
AP Hasanuddin tiba di Jakarta pada 30 April 2023 malam untuk langsung menjalani pemeriksaan. Nampak, tersangka dibawa penyidik Bareskrim keluar dari ruang kedatangan Bandara Soekarno-Hatta dengan posisi tangan terikat.
Untuk diketahui, Ia ditangkap setelah dilaporkan sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian. (Dok Polri) (RP-MA-DA)
Prabowo Ingat Jokowi di Peresmian Smelter Emas Gresik
Presiden Prabowo Janjikan 8 Juta Lapangan Kerja
Smelter Freeport Hasilkan 60 Ton Emas per Tahun
Prabowo Ungkap Jajaran Menteri Belum Digaji Tapi Gak Ngeluh
Prabowo Khawatir Mahasiswa Dihasut Oknum Iri Indonesia Maju
Motif Keji Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kecurangan Lain di PT Pertamina
ASYIK! Prabowo Umumkan Driver Ojol Dapat THR
Curhat Warga Banten di DPR Keluhkan Dewan Takut Ditembak
Irma Nasdem: Pemerintah Harus Pastikan THR Pekerja Sritex