VIVA – Daniel Hutabarat, kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara terdakwa kasus peredaran narkoba jaringan Teddy Minahasa menyampaikan bahwa kliennya hanya mengikuti perintah Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa untuk menyisihkan narkotika sabu. Hal itu disampaikan usai sidang pledoi AKBP Dody, Rabu 5 April 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Andrew Tito) (RP-MA-DA)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK