VIVA – Daniel Hutabarat, kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara terdakwa kasus peredaran narkoba jaringan Teddy Minahasa menyampaikan bahwa kliennya hanya mengikuti perintah Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa untuk menyisihkan narkotika sabu. Hal itu disampaikan usai sidang pledoi AKBP Dody, Rabu 5 April 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Andrew Tito) (RP-MA-DA)
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi