VIVA – Anggota Komisi III DPR RI F-Demokrat Hinca Panjaitan menyebut Menko Polhukam Mahfud MD punya tujuan tertentu atas aksinya membuka transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Hinca lantas mengungkit gaya Mahfud MD yang kerap menguak fakta melalui media sosial, jika tidak mendapat wadah dalam forum.
Hinca meminta Mahfud untuk menyampaikan kepada Jokowi agar membuat Perppu atas tindak perampasan aset negara. Hal itu disampaikan supaya DPR RI tidak melulu disalahkan dalam segala perkara. (RK-R-DA)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK