VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya memberikan penjelasan lengkap di hadapan Komisi XI DPR terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun, yang diduga terkait pegawai dari lingkungan Kementerian Keuangan pada Senin, 27 Maret 2023. Dalam penjelasannya, Rp 253 triliun yang ditulis dalam 65 surat adalah data dari transaksi debit kredit operasional perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu, melainkan dengan fungsi pajak dan bea cukai. (RP-DRP-RN)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK