VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya memberikan penjelasan lengkap di hadapan Komisi XI DPR terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun, yang diduga terkait pegawai dari lingkungan Kementerian Keuangan pada Senin, 27 Maret 2023. Dalam penjelasannya, Rp 253 triliun yang ditulis dalam 65 surat adalah data dari transaksi debit kredit operasional perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu, melainkan dengan fungsi pajak dan bea cukai. (RP-DRP-RN)
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi