VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan awal mula dirinya menerima laporan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Ditegaskan, bahwa surat pertama dari PPATK ini dikirim tanggal 9 Maret, dengan tertanggal 7 Maret tidak mencantumkan nominal apapun. (RP-DRP-RN)
Ini Kata Teguh Anantawikrama Setelah Selesai Sosialisasi AI
Komisi III 'Semprot' Komjen Fadil soal Konflik TNI Vs Polri
Mabes Polri Angkat Bicara Soal 3 Polisi Ditembak Mati
Prabowo Ingat Jokowi di Peresmian Smelter Emas Gresik
Presiden Prabowo Janjikan 8 Juta Lapangan Kerja
Smelter Freeport Hasilkan 60 Ton Emas per Tahun
Prabowo Ungkap Jajaran Menteri Belum Digaji Tapi Gak Ngeluh
Prabowo Khawatir Mahasiswa Dihasut Oknum Iri Indonesia Maju
Motif Keji Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kecurangan Lain di PT Pertamina