VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan awal mula dirinya menerima laporan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Ditegaskan, bahwa surat pertama dari PPATK ini dikirim tanggal 9 Maret, dengan tertanggal 7 Maret tidak mencantumkan nominal apapun. (RP-DRP-RN)
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi