VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram dengan nama Ajudan Pribadi. Ia diduga melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp1,3 Milliar. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke pihak Polisi sejak November 2022. (RP-MA-RN)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK