VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan soal, uang gaib Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Mahfud, uang itu bukanlah korupsi melainkan tindakan pidana pencucian uang.
Indormasi ini didapat berdasarkan laporan PPATK sejak tahun 2009 hingga 2023. Hal yang mengejutkan adalah Rafael Alun Trisambodo sang eselon 3 memiliki harta Rp56 miliar dalam LHKPN.
Ternyata Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang sejak tahun 2013. Temuan yang didapat adalah ada uang senilai Rp500 miliar dalam aliran dana Rafael. (RK-MA-DA)
Anindya Bakrie Turut Hadir saat Persembahan Terakhir
Suara Bergetar Kakak Marwan Bicara di Depan Peti Jenazah
Sholat Jenazah 2 Jurnalis TVone Saat Penyambutan Terakhir
Haru, Banjir Air Mata di Depan Peti Jenazah 2 Kru tvOne
Breaking News: 'DETIK-DETIK' Kecelakaan Maut Mobil TVONE
Bahlil Ucapkan Bela Sungkawa Tragedi Kecelakaan Kru Tvone
Mendagri Tito Karnavian Dikuliti Komisi II Auto Minta Maaf
Menteri Ara Usul Tanah Sitaan Koruptor Dipakai untuk Rakyat
Bicara Keadilan, Kapolda NTT-Sulteng 'Digembesi' Komisi III