VIVA – Buntut aksinya yang kerap memamerkan harta di media sosial, tim Ditjen Bea Cukai melakukan penelusuran harta kekayaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut mulai dari kepemilikan pesawat hingga motor gede (moge) dalam konferensi pers Rabu, 1 Maret 2023.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencopot Eko Darmanto dari jabatannya.
Suahasil mengatakan, instruksi pencopotan jabatan Eko Darmanto dilakukan seiring dengan pemeriksaan harta kekayaan yang belum dilaporkan ke LHKPN. (RP-MA-RN)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK