VIVA – Buntut aksinya yang kerap memamerkan harta di media sosial, tim Ditjen Bea Cukai melakukan penelusuran harta kekayaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut mulai dari kepemilikan pesawat hingga motor gede (moge) dalam konferensi pers Rabu, 1 Maret 2023.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencopot Eko Darmanto dari jabatannya.
Suahasil mengatakan, instruksi pencopotan jabatan Eko Darmanto dilakukan seiring dengan pemeriksaan harta kekayaan yang belum dilaporkan ke LHKPN. (RP-MA-RN)
Ini Kata Teguh Anantawikrama Setelah Selesai Sosialisasi AI
Komisi III 'Semprot' Komjen Fadil soal Konflik TNI Vs Polri
Mabes Polri Angkat Bicara Soal 3 Polisi Ditembak Mati
Prabowo Ingat Jokowi di Peresmian Smelter Emas Gresik
Presiden Prabowo Janjikan 8 Juta Lapangan Kerja
Smelter Freeport Hasilkan 60 Ton Emas per Tahun
Prabowo Ungkap Jajaran Menteri Belum Digaji Tapi Gak Ngeluh
Prabowo Khawatir Mahasiswa Dihasut Oknum Iri Indonesia Maju
Motif Keji Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kecurangan Lain di PT Pertamina