VIVA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkap banyak hal yang berpotensi menjadi kecurangan atau pelanggaran serius dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024, mulai dari netralitas ASN dan TNI-Polri, politisasi identitas, rekayasa data pemilih, hingga dana asing untuk politik uang (money politic).
Dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan publik dan aparat penegak hukum tentang potensi dana asing melalui modus uang digital kripto dan bitcoin untuk digunakan sebagai politik uang. Nilainya, sesuai informasi dari PPATK, mencapai triliunan rupiah.
Rahmat Bagja juga memperingatkan bahwa ASN serta aparat TNI dan Polri dilarang keras like, comment, dan share konten pemilu di media sosial sepanjang tahapan pemilu. Di sejumlah wilayah, misal di Papua, katanya, potensi rekayasa data pemilih dengan modus penggelembungan atau penghilangan suara masih tinggi.
Direktur United Tractors Buka-bukaan Strategi Bisnis
Perempuan Bisa Dijerat Pidana Kekerasan Seksual
Menkes Blak-blakan Bullying di Kedokteran
Cak Imin Siap Dukung Prabowo Jadi Capres 2024!
Menpora Berharap Target di SEA Games Kamboja Tidak Meleset
I Gede Pasek: PKN Akan Kembalikan Kejayaan Nusantara
Iwan Bule Bicara soal Timnas Israel di Piala Dunia U-20
Partai Buruh Dihidupkan Kembali karena Omnibus Law
Kisah Anwar Ibrahim akan Terjadi pada Anas Urbaningrum
Tax Amnesti adalah Cara Orang Kaya Ambil Kekayaan Negara