VIVA – Masyarakat saat berada di pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis 28 November 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025 untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (VIVA.co.id/M Ali Wafa)
Pertemuan Menko PM dan Menkomdigi Terkait Judi Online
Kerjasama Strategis Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi
Unggul Quick Count Pilkada Jakarta, Begini Reaksi Pram-Rano
Megawati Ditemani Puan dan Prananda Nyoblos di Kebagusan
Ditemani Istri, Ridwan Kamil Nyoblos Pilgub Jabar di Bandung
Dharma Pongrekun Gunakan Hak Pilih Pilkada DKI Jakarta
Pramono Anung Nyoblos Pilkada DKI 2024 Bareng Anak Istri