VIVA – Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Kamis 9 Oktober 2024. Pemprov DKI mempunyai target Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30 persen.Target RTH 30 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pada 2023, Pemprov DKI baru mampu merealisasikan RTH seluas 33,34 juta meter persegi atau 5,2 persen dari total wilayah Jakarta.
KPUD DKI Tetapkan Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta
Rapat Pleno KPUD DKI Jakarta Penetapan Pasangan Terpilih
Perlindungan Jaminan Kecelakaan & Kematian Untuk Pekerja
Pemerintah Beri Insentif untuk Dorong Performa UMKM
Potret Antusias Siswa di Hari Pertama Makan Bergizi Gratis
Hari Pertama Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis