VIVA – Bareskrim Polri rilis kasus pengungkapan satgas penanggulangan dan peredaran gelap narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mengungkap hasil penanganan kasus peredaran gelap narkoba selama enam bulan belakangan. Polisi turut menyita barang bukti berupa sabu, ekstasi, ganja, hingga obat-obatan terlarang. Dari pengungkapan itu, polisi juga telah menerbitkan 14.616 laporan polisi. Dari situ disita 2,8 ton narkotika jenis sabu, ekstasi sebanyak 1.300.509 butir, ganja seberat 1,6 ton, kokain seberat 8,64 kilogram.
KPUD DKI Tetapkan Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta
Rapat Pleno KPUD DKI Jakarta Penetapan Pasangan Terpilih
Perlindungan Jaminan Kecelakaan & Kematian Untuk Pekerja
Pemerintah Beri Insentif untuk Dorong Performa UMKM
Potret Antusias Siswa di Hari Pertama Makan Bergizi Gratis
Hari Pertama Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis