VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria hadir dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pengumuman usulan pemberhentian masa jabatannya, pada Selasa 13 September 2022. Keduanya akan habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. Para pimpinan DPRD DKI juga hadir, seperti Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, lalu sejumlah wakil ketua DPRD DKI, yakni Rany Mauliani, Khoirudin, dan Zita Anjani. Pengumuman pemberhentian ini merupakan mekanisme biasa. DPRD DKI punya waktu 1 bulan sebelum masa jabatan gubernur habis untuk mengumumkan usulan pemberhentian. Nantinya usulan diserahkan ke presiden melalui Kemendagri untuk dibuat penetapanya.
KPUD DKI Tetapkan Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta
Rapat Pleno KPUD DKI Jakarta Penetapan Pasangan Terpilih
Perlindungan Jaminan Kecelakaan & Kematian Untuk Pekerja
Pemerintah Beri Insentif untuk Dorong Performa UMKM
Potret Antusias Siswa di Hari Pertama Makan Bergizi Gratis
Hari Pertama Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis