VIVA –Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat melakukan rilis penangkapan kasus penggunaan Narkoba Artis Rizki Nazar di Polres Jakarta Selatan, Rabu 15 Desember 2021. Artis Rizky Nazar resmi ditetapkan jadi tersangka dugaan penyalah gunaan narkoba. Rizky dicokok di kediamannya saat mengkonsumsi ganja seorang diri. Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa 1 gram ganja. Berdasar hasil tes urine, Rizky Nazar dinyatakan positif ganja.
KPUD DKI Tetapkan Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta
Rapat Pleno KPUD DKI Jakarta Penetapan Pasangan Terpilih
Perlindungan Jaminan Kecelakaan & Kematian Untuk Pekerja
Pemerintah Beri Insentif untuk Dorong Performa UMKM
Potret Antusias Siswa di Hari Pertama Makan Bergizi Gratis
Hari Pertama Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis