VIVA – Pengunjung tempat kebugaran atau gym saat melakukan latihan di pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis 7 Oktober 2021. Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pusat kebugaran beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan membatasi kapasitas pengunjung maksimal 25 persen di masa pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
KPUD DKI Tetapkan Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta
Rapat Pleno KPUD DKI Jakarta Penetapan Pasangan Terpilih
Perlindungan Jaminan Kecelakaan & Kematian Untuk Pekerja
Pemerintah Beri Insentif untuk Dorong Performa UMKM
Potret Antusias Siswa di Hari Pertama Makan Bergizi Gratis
Hari Pertama Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis