VIVA – Pengunjung tempat kebugaran atau gym saat melakukan latihan di pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis 7 Oktober 2021. Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pusat kebugaran beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan membatasi kapasitas pengunjung maksimal 25 persen di masa pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Pertemuan Menko PM dan Menkomdigi Terkait Judi Online
Kerjasama Strategis Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi
Unggul Quick Count Pilkada Jakarta, Begini Reaksi Pram-Rano
Megawati Ditemani Puan dan Prananda Nyoblos di Kebagusan
Ditemani Istri, Ridwan Kamil Nyoblos Pilgub Jabar di Bandung
Dharma Pongrekun Gunakan Hak Pilih Pilkada DKI Jakarta
Pramono Anung Nyoblos Pilkada DKI 2024 Bareng Anak Istri