1
7
Tersangka EAH dihadirkan saat rilis Pengungkapan Perkara Tipu Gelap dan TPPU yang dialami Putri Kerajaan Arab Saudi dengan kerugian Rp 505 M. di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.
Foto: VIVA/Muhamad Solihin
 
2
7
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Harta dan Benda Bareskrim, memberikan keterangan pers saat rilis Pengungkapan Perkara Tipu Gelap dan TPPU yang dialami Putri Kerajaan Arab Saudi dengan kerugian Rp 505 M. di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.
Foto: VIVA/Muhamad Solihin
 
3
7
Barang bukti dihadirkan saat rilis Pengungkapan Perkara Tipu Gelap dan TPPU yang dialami Putri Kerajaan Arab Saudi dengan kerugian Rp 505 M. di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.
Foto: VIVA/Muhamad Solihin
 
4
7
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Harta dan Benda Bareskrim, memberikan keterangan pers saat rilis Pengungkapan Perkara Tipu Gelap dan TPPU yang dialami Putri Kerajaan Arab Saudi dengan kerugian Rp 505 M. di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.
Foto: VIVA/Muhamad Solihin
 
5
7
Barang bukti dihadirkan saat rilis Pengungkapan Perkara Tipu Gelap dan TPPU yang dialami Putri Kerajaan Arab Saudi dengan kerugian Rp 505 M. di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.
Foto: VIVA/Muhamad Solihin
 
6
7
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Harta dan Benda Bareskrim, memberikan keterangan pers saat rilis Pengungkapan Perkara Tipu Gelap dan TPPU yang dialami Putri Kerajaan Arab Saudi dengan kerugian Rp 505 M. di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.
Foto: VIVA/Muhamad Solihin
 
7
7
Barang bukti dihadirkan saat rilis Pengungkapan Perkara Tipu Gelap dan TPPU yang dialami Putri Kerajaan Arab Saudi dengan kerugian Rp 505 M. di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.
Foto: VIVA/Muhamad Solihin
 
  • Selanjutnya