VIVA – Tim gabungan Bea Cukai Kanwil Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Kendari menyita KLM Bumi Lestari yang memuat 677 balpress (bungkusan besar) pakaian dan sepatu bekas di Pulau Wanci Wakatobi pada 12 Januari 2019. Saat ini empat orang ABK dan Nahkoda menjalani pemeriksaan. Ballpress yang merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar ini berasal dari Hong Kong dan Australia.
Pertemuan Menko PM dan Menkomdigi Terkait Judi Online
Kerjasama Strategis Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi
Unggul Quick Count Pilkada Jakarta, Begini Reaksi Pram-Rano
Megawati Ditemani Puan dan Prananda Nyoblos di Kebagusan
Ditemani Istri, Ridwan Kamil Nyoblos Pilgub Jabar di Bandung
Dharma Pongrekun Gunakan Hak Pilih Pilkada DKI Jakarta
Pramono Anung Nyoblos Pilkada DKI 2024 Bareng Anak Istri