VIVA.co.id – KPK menahan Ketua Komisi B DPRD Mochamad Basuki, Kepala Dinas Pertanian Bambang Heryanto, Kepala Dinas Peternakan Rohayati, dua staf DPRD Rahman serta Santoso dan PNS Anang Basuki Rahmat yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan di Surabaya, Senin, 5 Juni 2017 atas kasus dugaan suap terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran dan revisi Perda di Provinsi Jawa Timur.
Pertemuan Menko PM dan Menkomdigi Terkait Judi Online
Kerjasama Strategis Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi
Unggul Quick Count Pilkada Jakarta, Begini Reaksi Pram-Rano
Megawati Ditemani Puan dan Prananda Nyoblos di Kebagusan
Ditemani Istri, Ridwan Kamil Nyoblos Pilgub Jabar di Bandung
Dharma Pongrekun Gunakan Hak Pilih Pilkada DKI Jakarta
Pramono Anung Nyoblos Pilkada DKI 2024 Bareng Anak Istri