1
4
Polisi Kehutanan mengamankan kayu olahan milik pembalak liar (Ilegal logging) di kawasan Telaga Bekancan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin, 22 Mei 2017.
Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
 
2
4
Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Kementerian Kehutanan menemukan sebuah pohon besar yang ditebang pembalak liar (Ilegal logging) ketika melakukan patroli di kawasan Telaga Bekancan, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin, 22 Mei 2017.
Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
 
3
4
Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Kementerian Kehutanan melihat kerusakan hutan akibat pembalakan liar di kawasan Telaga Bekancan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin, 22 Mei 2017.
Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
 
4
4
Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Kementerian Kehutanan mengangkut kayu olahan milik pembalak liar (Ilegal logging) ketika melakukan patroli di kawasan Telaga Bekancan, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin, 22 Mei 2017.
Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
 
  • Selanjutnya