VIVA – Ahmad Dhani saat keluar dari LP Cipinang, Senin 30 Desember 2019. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhi hukuman kepada Dhani selama 1,5 tahun penjara, karena bersalah melakukan pelanggaran ujaran kebencian lewat cuitan di media sosial.
Genap 8 Tahun, JKT48 Gelar Konser Terima Kasih Untuk Fans
Garin Nugroho Siap Pentaskan 'Planet-Sebuah Lament'
Kunjungi VIVA.co.id, Clara Duo Semangka Bikin 'Melotot'
FOTO: Imutnya Febby Rastanty, Selera Verrell Bramasta?
FOTO: Hamil Muda, Kimberly Ryder Makin Bikin Gemas!